TaipanQQ | Pengacara Khawatirkan Keselamatan Ahok jika Hadir dalam Sidang Buni Yani

Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 2 tahun penjara. Basuki Tjahaja Purnama dan kuasa hukumnya menyatakan banding DEPOK - Anggota tim pengacara Basuki " Ahok" Tjahaja Purnama, I Wayan Sudirta, mengkhawatirkan keamanan kliennya jika hadir dalam sidang kasus pelanggaran Undang-Undang ITE dengan terdakwa Buni Yani, di Gedung Perpustakan dan Kearsipan Pemerintah Kota Bandung, pada Selasa (8/8/2017).